Pelindo Memberikan Keringanan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan

Sebagai kepedulian Perusahaan dalam pendistribusian bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang terjadi di Wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Pelindo hadir memberikan keringanan biaya Pelayanan Jasa Kepelabuhanan untuk bantuan yang dikirim melalui Pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/ Pelindo. Periode pemberian keringanan ini diberikan selama 2 (dua) bulan terhitung dari tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 31 Januari 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Bagikan ke: